Jumat, 23 Oktober 2020

SYEKH ISMAIL AL-KHALIDI, Pengembang Tarekat Naqsabandiyah Khalidiyah dari Sumatra Barat - (89)

 

 

Syeikh Ismail bin Abdullah al-Khalidi al-Minangkabau adalah seorang tokoh Tarekat Naqsabandiyah cabang Khalidiyah dari Sumatra Barat. Riwayat hidup dan silsilah keturunannya tidak diketahui dengan pasti, ia diperkirakan masih mempunyai hubungan dengan orang-orang Bugis yang tinggal di Riau, Johor, atau Selangor. Menurut sebuah sumber, Syeikh Ismail berasal dari Simabur Batusangkar, dan pernah menjadi guru Sultan Riau, yang bernama Sultan Muhammad Yusuf al-Khalidi an-Naqsabandi (1858-1899/1276-1317 H), dalam bidang tasawuf.

Syeikh Ismail memulai pendidikannya dari surau ke surau di daerah kelahirannya. Pertama kali ia mempelajari ilmu-ilmu alat, seperti nahu dan saraf; kemudian meningkat pada bahasa Arab, seperti ilmu Balaghah, badi, bayan dan maani. Setelah ilmu-ilmu bahasa Arab ini dikuasai, barulah ia mempelajari ilmu tafsir al-Qur’an yang dimulai dari Tafsir al-Jalalain, kemudian ia mempelajari ilmu fikih, ilmu nahun dan ilmu tasawuf. Dalam bidang tasawuf Syeikh Ismail menganut Tarekat Naqsabandiyah cabang Khalidiyah, yang menurut pengakuannya ia terima langsung dari Syeikh Abdullah Afandi al-Khalidi, yang silsilahnya sambung menyambung sampai kepada Nabi Muhammad.

Syeikh Ismail al-Khalidi pernah belajar di Makkah selama bertahun-tahun untuk mengaji kitab-kitab keagamaan dan sekaligus mendalami ilmu tasawuf. Di Makkah, ia bertemu dan belajar kepada Syeikh Muhammad bin Abdul Karim, Syeikh Ata’ullah dan lain-lainnya.

Syeikh Ismail terkenal sebagai seorang ulama yang banyak berjasa mengembangkan dan menyebarkan tarekat Naqsabandiyah Khalidiyah di Minangkabau, Bengkulu, Jambi, Riau dan daerah-daerah lainnya, baik melalui perkumpulan-perkumpulan tarekat yang didirikannya maupun melalui buku-buku karangannya.

Syeikh Ismail tidak hanya dikenal sebagai ulama yang ahli dalam bidang sufi, akan tetapi ia juga dikenal sebagai seorang penulis. Di antara karya-karyanya antara lain: Kifayat al-Gulam fi Bayan Arkan al-Islam wa Syurutuh, berisi tentang rukun Islam, rukun iman, sifat dua puluh dan masalah-masalah lain yang dianggap wajib diketahui: Risalat Muqaranat ‘Urfiyat wa Tanzi’iyat wa Kamaliyat dan ar-Rahmat al-Habitat fi Zikr Ism az-Zat wa ar-Rabiat, yang terdiri dari tujuh bab: pertama tentang wasiat agar bersahabat dengan orang-orang yang baik dan menjauhi orang-orang yang jahat, kedua tentang wajib dan lezatnya zikir Isim Zat (nama Zat Tuhan), ketiga tentang takrif (definisi) rabitat (ikatan/hubungan persaudaraan dalam tarekat) dan mereka yang terpilih sebagai sabit (pemimpin) rabitah, keempat tentang kesunahan dan keindahan rabitah, kelima tentang mereka yang memilih rabitah, keenam tentang rabitah para wali yang sempurna, dan ketujuh tentang nasihat bagi mereka yang ingkar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar