Jumat, 23 Oktober 2020

Imam AHMAD BIN HANBAL, Pendiri Madzhab Hambali - (50)

 


Ahmad Ibnu Muhammad Ibnu Hanbal bin Hilal asy-Syaibani  al-Marwazi yang dikenal dengan Imam Ahmad bin Hanbal dilahirkan di Baghdad pada tahun 164 H/781, dan meninggal dunia pada bulan Rabiulawal 241 H/juli 855 M. Ia adalah seorang ulama mujtahid (ahli ijtihad) besar, ahli hadits, ahli fiqih dan pendiri Mazdhab Hanbali.

Orang tuanya berasal dari Marv di Wilayah Khurasan, dan ketika Ahmad bin Hanbal masih dalam kandungan, orang tuanya berpindah ke Baghdad dan di kota ini ia dilahirkan.

Sejak masih kecil, Ahmad bin Hanbal sudah dalam keadaan yatim hingga hidupnya tanpa kasih sayang orang tua. Namun salah satu keistimewaan yang dimilikinya sejak kecil adalah kecintaannya kepada ilmu. Baghdad dengan segala  kepesatannya dalam pembangunan, termasuk kepesatan perkembangan ilmu, membuat kecintaan Ahmad terhadap ilmu. Ia mulai belajar ilmu-ilmu ke-Islaman seperti Qur’an, Hadits, Sejarah, Bahasa Arab dan sebagainya melalui ulama-ulama yang ada di Baghdad.

Setelah berusia 16 tahun Ahmad bin Hanbal meninggalkan Baghdad mengembara mencari ilmu ke pusat-pusat ilmu keislaman di Kufah, Basrah, Syiria, Yaman, Makkah dan Madinah. Kajian yang menjadi perhatiannya adalah hadits dan fiqih, tanpa mengabaikan ilmi-ilmu lainnya seperti Kalam, Tasawuf dan Ulumul Qur’an. Di antara guru-gurunya yang terkenal adalah Hasyim bin Jarah, Abdurrahman bin Mahdi, Abu Yusuf Yakub bin Ibrahim (murid Imam Hanafi), Imam Syafii dan lain-lain. Selain itu ia pernah bergabung dan bertemu dengan sufi-sufi besar sperti Dzun-nun al-Mishri, Bisyr al-Hafi, Sari al-Saqathi, Ma’ruf al-Karkhi dan lain-lain.

Dalam perjalanan ilmiahnya, yang paling diminati Imam Ahmad bin Hanbal ialah bidang hadits, sehingga ia menjadi tokoh hadits yang sangat disegani. Predikat yang diberikan kepadanya sebagai muhadits (ahli hadis) tidak kalah dengan predikatnya sebagai mujtahid pendiri Mazhab Hanbali. Ia terkenal sebagai tokoh hadis, bahkan karena kegigihan dan keunggulannya dalam berhujjah untuk membuktikan validitas (kesahihan) hadis sebagai sumber ajaran agama, ia dijuluki sebagai nasir as-sunnah (pembela sunnah Rasulullah SAW). Baginya mendalami hadis berarti sekaligus mendalami hukum Islam. Oleh karena itu, gelarnya sebagai ahli fikih, pendiri Mazhab Hanbali.

Diantara murid-murid Ahmad bin Hanbal yang terkenal adalah Imam al-Bukhari, Imam Muslim dan Imam Abu Dawud. Melalui kegiatan pengajaran itulah ia menyampaikan hadis dan fatwa yang kemudian dikenal dengan Mazhab Hanbali.

Dalam fatwanya, tokoh pendiri Mazhab Hanbali ini terkenal berpegang teguh pada hadis Rasulullah SAW di samping Al-Qur’an. Menurutnya, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang mufti (pemberi fatwa) adalah penguasaan seluk-beluk hadis. Sebelum menggunakan kesepakatan sahabat, fatwa sahabat dan ijtihad dengan metodenya (seperti kias, istihsan, istishab), hukum suatu masalah harus terlebih dahulu diteliti dalam al-Qur’an dan Hadis. Oleh sebab itu, penguasaan seluk beluk hadis mutlak diperlukan. Ia menentang keras pendapat yang hanya berpegang pada lafal Al-Qur’an dengan mengabaikan hadis Rasulullah SAW.

Kegiatan mengajar Ahmad bin Hanbal untuk sementara waktu terpaksa ditinggalkannya karena ia harus meringkuk dalam penjara akibat keteguhan pendiriannya dalam mempertahankan prinsip yang diyakini. Ia hidup pada jaman kemasan aliran Muktazilah (aliran teologi Islam Rasional dan Libral) pada abad ke-8 yang didirikan oleh Wasil bin Ata [80 H/699 M/748 M] yang meraih sukses besar dengan merangkul penguasa, bahkan menjadi mazhab resmi negara. Penguasa menganut pendirian Muktazilah yang berpendapat bahwa Al-Qur’an bukan makhluk melainkan kalam Allah  dan merupakan salah satu dari beberapa sifat-Nya. Akibat dari penolakan ini, ia disiksa bahkan dipenjarakan beberapa lama. Setelah keluar dari penjara, ia kembali ke tugas semula, yakni mengajar dan menyampaikan fatwa-fatwanya.

Selain mengajar dan berijtihad serta memberi fatwa, Ahmad bin Hanbal juga gemar menulis. Kebanyakan tulisannya membahas bidang sunah dan pendapat sahabat. Karya tulisnya di bidang fiqih tidak sempat dibukukannya. Murid dan pengikutnya kemudian mengumpulkannya, antara lain Ahmad Ibnu Muhammad al-Khal (w. 311H) dalam kitabnya al-Jami’ al-Kabir (Himpunan Besar), yang ia himpun dari murid-murid Ahmad bin Hanbal. Karya Ahmad bin Hanbal yang amat terkenal ialah kitab hadis al-Musnad. Kitab ini berisi 40.000 hadis, yang diseleksi dari 700.000 hadis yang diterimanya. Kitab yang ditulis Imam Ahmad bin Hanbal lainnya adalah kitab as-Salah (tentang salat), Fada’il as-Sahabah (keutamaan sahabat), al-‘Ilal wa ar-Rijal (tentanng berbagai *ilat dan para tokoh hadis), al-Manasik al-Kubra wa al-Manasik as-Sughra (Manasik Besar dan Manasik Kecil), al-Imam (tentang keimanan), dan an-Nasikh wa al-Mansukh (tentang naskah(yang membatalkan) dan mansukh (yang dibatalkan).

Imam Ahmad bin Hanbal juga dikenal sebagai seorang ulama sufi yangn sangat rajin beribadah, baik rajin shalatnya maupun wiridnya. Konon Ahmad bin Hanbal memiliki wirid membaca al-Qur’an setiap hari satu kali khatam dan shalat sunnah sebanyak 300 rakaat, tetapi tatkala dalam penjara dan didera terus-menerus, ia masih dapat shalat sunnah sebanyak 150 rakaat.

Ahmad bin Hanbal sangat tangguh dalam mempertahankan akidah salaf al-shalih, menjunjung tinggi hadis-hadis Rasulullah dan memiliki sifat-sifat yang amat konsisten dalam zuhud, wara’, sabar, ridha dan suci lahir dan bathin.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar