Ahmad Ibnu
Muhammad Ibnu Hanbal bin Hilal asy-Syaibani
al-Marwazi yang dikenal dengan Imam Ahmad bin Hanbal dilahirkan di
Baghdad pada tahun 164 H/781, dan meninggal dunia pada bulan Rabiulawal 241
H/juli 855 M. Ia adalah seorang ulama mujtahid (ahli ijtihad) besar, ahli
hadits, ahli fiqih dan pendiri Mazdhab Hanbali.
Orang tuanya
berasal dari Marv di Wilayah Khurasan, dan ketika Ahmad bin Hanbal masih dalam
kandungan, orang tuanya berpindah ke Baghdad dan di kota ini ia dilahirkan.
Sejak masih
kecil, Ahmad bin Hanbal sudah dalam keadaan yatim hingga hidupnya tanpa kasih
sayang orang tua. Namun salah satu keistimewaan yang dimilikinya sejak kecil
adalah kecintaannya kepada ilmu. Baghdad dengan segala kepesatannya dalam pembangunan, termasuk
kepesatan perkembangan ilmu, membuat kecintaan Ahmad terhadap ilmu. Ia mulai
belajar ilmu-ilmu ke-Islaman seperti Qur’an, Hadits, Sejarah, Bahasa Arab dan
sebagainya melalui ulama-ulama yang ada di Baghdad.
Setelah berusia
16 tahun Ahmad bin Hanbal meninggalkan Baghdad mengembara mencari ilmu ke
pusat-pusat ilmu keislaman di Kufah, Basrah, Syiria, Yaman, Makkah dan Madinah.
Kajian yang menjadi perhatiannya adalah hadits dan fiqih, tanpa mengabaikan
ilmi-ilmu lainnya seperti Kalam, Tasawuf dan Ulumul Qur’an. Di antara
guru-gurunya yang terkenal adalah Hasyim bin Jarah, Abdurrahman bin Mahdi, Abu
Yusuf Yakub bin Ibrahim (murid Imam Hanafi), Imam Syafii dan lain-lain. Selain
itu ia pernah bergabung dan bertemu dengan sufi-sufi besar sperti Dzun-nun
al-Mishri, Bisyr al-Hafi, Sari al-Saqathi, Ma’ruf al-Karkhi dan lain-lain.
Dalam
perjalanan ilmiahnya, yang paling diminati Imam Ahmad bin Hanbal ialah bidang
hadits, sehingga ia menjadi tokoh hadits yang sangat disegani. Predikat yang
diberikan kepadanya sebagai muhadits (ahli hadis) tidak kalah dengan
predikatnya sebagai mujtahid pendiri Mazhab Hanbali. Ia terkenal sebagai tokoh
hadis, bahkan karena kegigihan dan keunggulannya dalam berhujjah untuk
membuktikan validitas (kesahihan) hadis sebagai sumber ajaran agama, ia
dijuluki sebagai nasir as-sunnah (pembela sunnah Rasulullah SAW).
Baginya mendalami hadis berarti sekaligus mendalami hukum Islam. Oleh karena
itu, gelarnya sebagai ahli fikih, pendiri Mazhab Hanbali.
Diantara
murid-murid Ahmad bin Hanbal yang terkenal adalah Imam al-Bukhari, Imam Muslim
dan Imam Abu Dawud. Melalui kegiatan pengajaran itulah ia menyampaikan hadis
dan fatwa yang kemudian dikenal dengan Mazhab Hanbali.
Dalam
fatwanya, tokoh pendiri Mazhab Hanbali ini terkenal berpegang teguh pada hadis
Rasulullah SAW di samping Al-Qur’an. Menurutnya, salah satu persyaratan yang
harus dipenuhi oleh seorang mufti (pemberi fatwa) adalah penguasaan seluk-beluk
hadis. Sebelum menggunakan kesepakatan sahabat, fatwa sahabat dan ijtihad
dengan metodenya (seperti kias, istihsan, istishab), hukum suatu masalah harus
terlebih dahulu diteliti dalam al-Qur’an dan Hadis. Oleh sebab itu, penguasaan
seluk beluk hadis mutlak diperlukan. Ia menentang keras pendapat yang hanya
berpegang pada lafal Al-Qur’an dengan mengabaikan hadis Rasulullah SAW.
Kegiatan
mengajar Ahmad bin Hanbal untuk sementara waktu terpaksa ditinggalkannya karena
ia harus meringkuk dalam penjara akibat keteguhan pendiriannya dalam
mempertahankan prinsip yang diyakini. Ia hidup pada jaman kemasan aliran
Muktazilah (aliran teologi Islam Rasional dan Libral) pada abad ke-8 yang
didirikan oleh Wasil bin Ata [80 H/699 M/748 M] yang meraih sukses besar dengan
merangkul penguasa, bahkan menjadi mazhab resmi negara. Penguasa menganut
pendirian Muktazilah yang berpendapat bahwa Al-Qur’an bukan makhluk
melainkan kalam Allah dan
merupakan salah satu dari beberapa sifat-Nya. Akibat dari penolakan ini, ia
disiksa bahkan dipenjarakan beberapa lama. Setelah keluar dari penjara, ia
kembali ke tugas semula, yakni mengajar dan menyampaikan fatwa-fatwanya.
Selain mengajar
dan berijtihad serta memberi fatwa, Ahmad bin Hanbal juga gemar menulis. Kebanyakan
tulisannya membahas bidang sunah dan pendapat sahabat. Karya tulisnya di bidang
fiqih tidak sempat dibukukannya. Murid dan pengikutnya kemudian
mengumpulkannya, antara lain Ahmad Ibnu Muhammad al-Khal (w. 311H) dalam
kitabnya al-Jami’ al-Kabir (Himpunan Besar), yang ia himpun dari
murid-murid Ahmad bin Hanbal. Karya Ahmad bin Hanbal yang amat terkenal ialah
kitab hadis al-Musnad. Kitab ini berisi 40.000 hadis, yang diseleksi
dari 700.000 hadis yang diterimanya. Kitab yang ditulis Imam Ahmad bin Hanbal
lainnya adalah kitab as-Salah (tentang salat), Fada’il as-Sahabah
(keutamaan sahabat), al-‘Ilal wa ar-Rijal (tentanng berbagai *ilat dan
para tokoh hadis), al-Manasik al-Kubra wa al-Manasik as-Sughra (Manasik
Besar dan Manasik Kecil), al-Imam (tentang keimanan), dan an-Nasikh
wa al-Mansukh (tentang naskah(yang membatalkan) dan mansukh (yang
dibatalkan).
Imam Ahmad bin
Hanbal juga dikenal sebagai seorang ulama sufi yangn sangat rajin beribadah,
baik rajin shalatnya maupun wiridnya. Konon Ahmad bin Hanbal memiliki wirid
membaca al-Qur’an setiap hari satu kali khatam dan shalat sunnah sebanyak 300
rakaat, tetapi tatkala dalam penjara dan didera terus-menerus, ia masih dapat
shalat sunnah sebanyak 150 rakaat.
Ahmad bin
Hanbal sangat tangguh dalam mempertahankan akidah salaf al-shalih, menjunjung
tinggi hadis-hadis Rasulullah dan memiliki sifat-sifat yang amat konsisten
dalam zuhud, wara’, sabar, ridha dan suci lahir dan bathin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar