Jumat, 23 Oktober 2020

AHMAD RIFA’I AL-HUSAINI, Pendiri Thariqat Rifa'iyah - (52)



Nama lengkapnya ialah Sayid Ahmad bin Sayid Abul Hasan Ali al-Rifa’i al Husaini, dinisbatkan kepada kakeknya Rifa’ah al-Maghribi al-Husaini. Dia dilahirkan di desa Hasan yang berada di daerah Wasith  Iraq pada tahun 512 H/1118 dan meninggal di desa Ummu Ubaidah kawasan antara al-Wasith dan Basrah di Irak, pada tahun 571 H/1183. Ia dikenal sebagai seorang  tokoh sufi dan pendiri tarekat Rifa’iyah.

Ketika berumur 7 tahun, ayahnya meninggal dunia, lalu ia dipelihara dan dibimbing oleh pamannya, Manshur al-Bathaihi, di Basrah. Syekh Manshur al-Bathaihi adalah termasuk seorang anggota tarikat dan karena itu al-Rifa’i dibesarkan dalam keluarga relegius  yang ketat  dalam suasana tarikat.

Di samping belajar pada pamanya, Ahmad Ar-Rifa’i juga belajar hukum Islam (fiqh) Syafi’I pada pamannya yang lain, yaitu Abul fadhl al-wasithi. Ia juga belajar ilmu-ilmu lainya kepada beberapa ulama dengan penuh kerajinan dan kesungguhan, secara terus menerus hingga ia berumur 27 tahun. Ia mendapat ijazah dari Abul Fadhl dan mendapat khirqah sufi dari al-Manshur.

Setelah Ahmad Ar-Rifa’i menyelesaikan pendidikannya, ia mulai menyebarkan ilmu-ilmu yang dikuasainya, terutama yang menonjol adalah Ilmu Tasawuf, shingga ia dikenal sebagai ulama yang cukup disegani dalam dunia tasawuf. Ia dianggap sebagai sufi terkemuka hingga ia digelari dengan al-Quthub dan al-Ghaus. Selain itu, mruid dan pengikutnya pun sangat banyak, lalu ia mendirikan tarekat atas namanya sendiri, yaitu thariqat Rifa’iyah yang berkembang sangat cepat ke berbagai negeri Islam di belahan dunia.

Asas pertama dalam ajaran tasawuf al-Rifa’i adalah kepatuhan dan pengamalan  masyarakat terhadap syariat Islam. Oleh karena itu, melaksanakan semua perintah Allah dan Sunnah Rasulullah adalah tidak dapat ditawar-tawar dan yang menyimpang daripadanya wajib segera ditolak. Dengan kata lain, tugas utama tasawuf adalah suatu metode yang pertama dan utama dalam melaksanakan syariat. Dengan demikian, sumber ajarannya sendiri tidak lain adalah hadits Rasulullah itu. Dan kebenaran pelaksanaan tasawuf adalah kebenaran yang terpancar dari Sunnah Nabi.

Secara umum tarikat Rifa’iyyah memiliki bacaan wirid Hizb al-Tuhfat al-Saniyah yang dibaca pada waktu-waktu yang telah ditentukan. Demikian juga ada beberapa bacaan wirid yang dibaca setiap malam Ju’at dan malam Senin. Sedang wirid khusus dibaca setiap malam setelah shalat isya’.

Dalam majlis pertemuan umum kekeluargaan tarikat, dibacakan ayat-ayat suci al-Qur’an yang dimulai dengan bacaan surat al-Fatihah, lalu diikuti dengan membaca surat al-‘A’la, al-Qadar, al-Nashr, al-Ikhlash, al-Falaq dan al-Naas, serta ditutup dengan al-Fatihah kembali. Setelah itu dibacakan Maulidurrasul, riwayat Rasulullah dan keluarganya diikuti dengan bacaan shalawat dan sya’ir-sya’ir puju-pujian kepada beliau yang diiringi dengan tabuhan rebana dan gendang.

Meskipun Ahmad Rifa’i tidak meninggalkan karya tulis, namun ajaran-ajarannya dapat diketahui melalui tulisan-tulisan para muridnya,  seperti tulisan Syarafuddin bin Abdul Sami’ al-Hasyimi al-Wasithi  dan kawan-kawan yang berjudul Jam’u  Asrar al-Syari’ah wa al Haqiqah wal al-Tariwah yang terkenal dengan sebutan al-Burhan. Selain itu, masih ada dua buah kitab yang disusun mereka yaitu al-Nidzam al-Khas li Ahli al Ikhtishash dan Rahiq al-Kautsar. Kitab-kitab lainnya berkenaan dengan Syekh al-Ri’fa’i dan tarikatnya antara lain Rabi’al-‘Asyiqin oleh Ali bin Jamal al-Haddad, Tiryaq al-Mujib karya Taqiyuddin al-Thusi, al-Nafkhatal-Miskiyah karya Al-Faruq Wasithi, Khulashat al-Iksir karya Ali al-Wasithi, Al’Uqud al-Jauhariyah karya Ahmad ‘Izzat al-Faruqi dan lain-lain.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar