AHMAD RIFA’I, KH.
KH. Ahmad Rifai bin Muhammad
bin Syujak Wijaya adalah seorang ulama pendiri dan tokoh utama gerakan Rifaiyah
yang mencul di Jawa Tengah pada pertengahan abad XIX. Dilahirkan pada tahun
1786 M. di desa Kendal, Jawa Tengah.
Di Pesantren Kaliwungu –
Semarang inilah, KH Ahmad Rifai belajar ilmu agama. Lalu pada tahun 1808 M. ia
dikirim ke Makkah untuk mempelajari dan mendalami agama Islam. Di Makkah, ia
berguru kepada tiga orang syekh yang beraliran Wahabi yaitu; Syekh Isa
al-Barawi, Syekh Ibrahim al-Bajuri dan Syekh Faqih Muhammad bin Abdul Aziz
al-Jaisyi. Delapan tahun lamanya Ahmad Rifai bermukim di Makkah dan pada tahun
1818 ia kembali ke tanah air bersama-sama KH. Khalil dari Madura dan KH. Nawawi
dari Banten.
Sesampainya di Kaliwungu
Kendal, Ahmad Rifai kemudian menjadi guru di pesantren kakak iparnya. Ia tidak
lama di pesantren ini, lalu pindah ke Kalisalak di wilayah Batang. Di tempat
yang baru tersebut, Ahmad Rifa’i tetap menjalankan tugasnya sebagai guru agama
dengan cara mengajar seperti di Kaliwungu. Karena cara mengajarnya yang menarik
dalam waktu singkat banyak santri yang
belajar kepadanya. Kemudian Ahmad Rifa’i mendirikan Pondok Pesantren sebagai
tempat mengaji dan mendidik kader-kader penerus dan penyebar ajarannya.
Disamping itu, ia juga tekun menulis dalam bahasa Jawa dengan menggunakan huruf
Arab Pegon. Diantara para santrinya, terdapat nama-nama ; Imampura Arfani alias
Abdul Aziz, Kurdi alias Abu Kasan, Mohammad Thayyib, Abdul Hadi, Abu Mansur,
Ishak, Hadi, Munawi, Ilham Abdul Kohar, Abdul dan Muhammad Tuba.
Ajaran KH. Ahmad Rifai yang
sering disampaikannya dalam bentuk syair-syair berbahasa Jawa yang berisi
terjemahan kitab-kitab agama Islam, memang menarik masyarakat desa untuk
memahami agama Islam. Di samping itu masyarakat juga tertarik pada doktrin
Rifaiyah yang menentang penguasa Belanda dan birokrat tradisional. Oleh karena
itu pengajian-pengajian jamaah Rifaiyah tidak hanya berkembang di Batang,
melainkan juga menyebar sampai ke daerah Banyumas, Wonosobo, Pati dan Kendal.
Setelah daerah penyebarannya semakin luas, KH Ahmad Rifai mulai secara
terang-terangan mengadakan protes terhadap penguasa Belanda dan penguasa
tradisional.
Karena dipandang sangat
membahayakan ketentraman masyarakat dan pemerintahan Belanda, maka KH Ahmad
Rifai diasingkan ke Ambon, hingga meninggal dunia di sana.
Selain sebagai seorang da’I dan
pendidik, KH.Ahmad Rifai aktif menulis. Diantara karya tulisnya adalah ; Tarqhibul
Mithalab (mengenai ushuluddin), Kaifiyatul Maqashad (mengenai
ibadat), Hidayatul Hikmat (mengenai tasawuf),
dan Nashihatu Haq, (tentang tasawuf). Selain empat kitab itu, ada
Kitab lain yang termasuk hasil karyanya yaitu Riayatul Himmah, kitab Abyanal
Hawaij, dan kitab Nadhom Muhibatullah. Ketiga kitab itu mengandung
pelajaran dasar tentang ilmu tauhid, fiqh dan tasawuf dan lain-lain.
Ajaran-ajaran
KH. Ahmad Rifai ini tetap berjalan hingga sekarang, meskipun tidak begitu
banyak jamaahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar