Jumat, 23 Oktober 2020

KH AHMAD RIFA'I, Pejuang & Pendiri Gerakan Rifa'iyah di Kendal - (51)

 


AHMAD RIFA’I, KH.

KH. Ahmad Rifai bin Muhammad bin Syujak Wijaya adalah seorang ulama pendiri dan tokoh utama gerakan Rifaiyah yang mencul di Jawa Tengah pada pertengahan abad XIX. Dilahirkan pada tahun 1786 M. di desa Kendal, Jawa Tengah.

Di Pesantren Kaliwungu – Semarang inilah, KH Ahmad Rifai belajar ilmu agama. Lalu pada tahun 1808 M. ia dikirim ke Makkah untuk mempelajari dan mendalami agama Islam. Di Makkah, ia berguru kepada tiga orang syekh yang beraliran Wahabi yaitu; Syekh Isa al-Barawi, Syekh Ibrahim al-Bajuri dan Syekh Faqih Muhammad bin Abdul Aziz al-Jaisyi. Delapan tahun lamanya Ahmad Rifai bermukim di Makkah dan pada tahun 1818 ia kembali ke tanah air bersama-sama KH. Khalil dari Madura dan KH. Nawawi dari Banten.

Sesampainya di Kaliwungu Kendal, Ahmad Rifai kemudian menjadi guru di pesantren kakak iparnya. Ia tidak lama di pesantren ini, lalu pindah ke Kalisalak di wilayah Batang. Di tempat yang baru tersebut, Ahmad Rifa’i tetap menjalankan tugasnya sebagai guru agama dengan cara mengajar seperti di Kaliwungu. Karena cara mengajarnya yang menarik dalam waktu singkat banyak santri  yang belajar kepadanya. Kemudian Ahmad Rifa’i mendirikan Pondok Pesantren sebagai tempat mengaji dan mendidik kader-kader penerus dan penyebar ajarannya. Disamping itu, ia juga tekun menulis dalam bahasa Jawa dengan menggunakan huruf Arab Pegon. Diantara para santrinya, terdapat nama-nama ; Imampura Arfani alias Abdul Aziz, Kurdi alias Abu Kasan, Mohammad Thayyib, Abdul Hadi, Abu Mansur, Ishak, Hadi, Munawi, Ilham Abdul Kohar, Abdul dan Muhammad Tuba.

Ajaran KH. Ahmad Rifai yang sering disampaikannya dalam bentuk syair-syair berbahasa Jawa yang berisi terjemahan kitab-kitab agama Islam, memang menarik masyarakat desa untuk memahami agama Islam. Di samping itu masyarakat juga tertarik pada doktrin Rifaiyah yang menentang penguasa Belanda dan birokrat tradisional. Oleh karena itu pengajian-pengajian jamaah Rifaiyah tidak hanya berkembang di Batang, melainkan juga menyebar sampai ke daerah Banyumas, Wonosobo, Pati dan Kendal. Setelah daerah penyebarannya semakin luas, KH Ahmad Rifai mulai secara terang-terangan mengadakan protes terhadap penguasa Belanda dan penguasa tradisional.

Karena dipandang sangat membahayakan ketentraman masyarakat dan pemerintahan Belanda, maka KH Ahmad Rifai diasingkan ke Ambon, hingga meninggal dunia di sana.

Selain sebagai seorang da’I dan pendidik, KH.Ahmad Rifai aktif menulis. Diantara karya tulisnya adalah ; Tarqhibul Mithalab (mengenai ushuluddin), Kaifiyatul Maqashad (mengenai ibadat), Hidayatul Hikmat (mengenai tasawuf),  dan Nashihatu Haq, (tentang tasawuf). Selain empat kitab itu, ada Kitab lain yang termasuk hasil karyanya yaitu Riayatul Himmah, kitab Abyanal Hawaij, dan kitab Nadhom Muhibatullah. Ketiga kitab itu mengandung pelajaran dasar tentang ilmu tauhid, fiqh dan tasawuf dan lain-lain.

Ajaran-ajaran KH. Ahmad Rifai ini tetap berjalan hingga sekarang, meskipun tidak begitu banyak jamaahnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar