Jumat, 23 Oktober 2020

AL-HUSAIN BIN MANSUR AL-HALLAJ - (77)

 

Nama lengkapnya Abul Mughist al-Husain bin Manshur al-Hallaj. Dia dilahirkan di desa Baidha- Persia pada tahun 244 H/858 M dan meninggal dunia pada tahun 309 H/913 M. Dia dikenal sebagai seorang ahli tasawwuf Persia terkemuka.

Sejak kecil al-Hallaj sudah belajar al-Qur’an hingga menjadi seorang Hafizh. Usia 16 tahun, dia belajar tasawuf kepada sufi besar Sahal bin Abdullah al-Tustari di Ahwaz. Sehabis belajar dengan sufi tersebut ia pergi ke Basrah dan belajar pada Amr ibnu Utsman al-Makki, seorang sufi terkemuka di zamannya, tetapi tidak lama kemudian ia pindah. Pada tahun 264 H/878 ia pergi ke Baghdad dan belajar kepada Junaid al-Baghdadi, pemuka semua sufi, namun tidak diterimanya sebagai murid, hingga dia  meninggalkannya tanpa izin.

Al-Hallaj selalu hidup berpindah-pindah. Di dalam pengembaraan itu, dia pernah tinggal di daerah Tustur, Khurasan, Sijistan, Kirman, daerah-daerah belakang sungai, Persia, Ahwaz, Basrah dan Baghdad. Al-Hallaj juga mengembara ke daerah timur, dimulai dari daerah Turkistan, Mesir dan beberapa daerah di India. Selama dalam perjalanannya, dia mendapat julukan yang bermacam-macam. Misalnya  di Baghdad, dia dijuluki dengan al-Musthalam, di Turkistan dengan al-Muqith, di India dengan al-Mughist dan sebagainya.

Selama dalam pengembaraan itu juga, Al-Hallaj telah melaksanakan ibadah haji sebanyak tiga kali dan setelah melaksanakan haji yang ketiga itulah ia menetap di Baghdad dan mengajarkan ajaran-ajaran tasawwuf.

Berdasarkan laporan-laporandari masyarakat,  ajaran-ajaran Al-Hallaj  banyak yang menyimpang dari kehidupan keberagamaan pada umumnya. Ole karena itu,  pemerintah segera menahan dan menyeret al-Hallaj ke pengadilan. Pengadilan memutuskan, bahwa ia dihukum mati disebabkan ajarannya dapat membahayakan akidahh orang awam dan pelaksanaannya berlangsung pada 29 Zulqa’dah 309 H atau bertepatan pada tanggal 28 Maret  913 M.

Selama di penjara,  Al-Hallaj banyak menulis hingga mencapai 48 buah buku. Judul-judul kitabnya itu tampak asing dan isinya juga banyak yang aneh dan sulit dipahami. Kitab-kitab itu antara lain: kitab al-shaihur Fi Naqshid duhur, kitab al-abad Wa al-Mabud, Kitab kaifa Kana Wa kaifa Yakun, Kitab Huwa Huwa, Kitab Sirru al-Alam wa al-Tauhid, Kitab al-Thawasin al-Azal, dan lain-lain.

Kitab-kitab tersebut hanya tinggal catatan, karena ketika hukuman dilaksanakan, kitab-kitab itu juga ikut dimusnahkan, kecuali sebuah yang disimpan pendukungnya (Ibnu ‘Atha) dengan judul Al-Thawasi al-Azal. Dari kitab ini dan dari muridnya dapat diketahui tentang ajaran-ajaranya dalam tasawuf.

Ajaran tasawuf al-Hallaj yang terkenal adalah paham hulul, yaitu tuhan mengambil tempat dalam tubuh manusia tertentu setelah manusia itu betul-betul berhasil melenyapkan sifat kemanusiaan yang ada dalam tubuhnya. Menurutnya, Tuhan mempunyai dua sifat dasar, yaitu al-lahut (sifat ketuhanan) dan an-nasut (sifat kemanusiaan). Manusia juga mempunyai dua sifat dasar yang sama. Oleh karena itu, antara Tuhan dan manusia terdapat persamaan sifat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar