Khalifah pertama dari al-Khulafa
ar-Rasyidin, sahabat Nabi SAW yang terdekat, dan termasuk di antara
orang-orang yang pertama masuk Islam, (as-sabiqun al-awalun). Lahir di Makkah
pada tahun 573 M. atau 2 ½ tahun setelah Tahun Gajah. Nama lengkapnya Abdullah
bin Ustman Abi Kuhafah at-Tamimi dengan gelar ash-Shiddiq yang berarti “amat
membenarkan”, karena ia dengan segera membenarkan Rasulullah dalam berbagai
macam peristiwa terutama peristiwa Isra’ Mi’raj.
Pada masa kecinya Abu Bakar bernama
Abdul Ka’bah. Nama ini diberikan kepadanya sebagai realisasi nazar ibunya
sewaktu mengandungnya. Kemudian nama itu diganti nabi SAW menjadi Abdullah.
Gelar Abu Bakar diberikan Rasulullah SAW karena ia adalah orang pertama masuk
Islam. Dalam ketarangn lain, bahwa gelar Abu Bakar diberikan nabi Muhammad,
karena ia adalah Bapaknya si Upik (Aisyah).
Ayahnya bernama Usman Abi Kuhafah bin
Amir bin Amr bin Sa’id bin Taim bin Murra bin Ka’ab bin Lu’ayy bin Talib bin
Fihr bin Nadr bin Malik. Ibunya bernama Ummu Khair Salma bin Sakhr yang berasal
dari keturunan Quraisy. Garis keturunan ayah dan ibunya bertemu pada nenenknya
yang bernama Ka’b bin Sa’d bin Tamim bin Murra. Kedua orang tuanya berasal dari
suku Taim, suku yang melahirkan banyak tokoh terhormat.
Sejak kecil Abu Bakar dikenal sebagai
anak yang baik, sabar, jujur, dan lemah lembut. Sifat-sifat yang mulia itu
membuatnya disenangi teman dan
masyarakatnya. Ia menjadi sahabat Nabi SAW sejak keduanya masih remaja.
Setelah dewasa ia mencari nafkah dengan berdagang. Sebagai pedagang, ia dikenal
amat jujur, berhati suci, dan sangat dermawan.
Di samping itu, Abu Bakar dikenal mahir
dalam ilmu nasab (pengetahuan mengenai silsilah keturunan). Ia menguasai dengan
baik berbagai nasab kabilah dan suku-suku Arab, bahkan juga dapat mengetahui
ketinggian dan kerendahan derajat masing-masing dalam bahasa Arab, terlebih
lagi suku-suku Arab Kuraisy.
Abu Bakar masuk Islam pada hari-hari
pertama Islam didakwahkan. Setelah masuk Islam, ia menumpahkan seluruh
perhatiannya untuk pengembangan Islam. Ia merupakan sahabat yang paling banyak
mendermakan harta bendanya bagi kepentingan dakwah Islam. Sebagai seorang yang
disegani di kalangan bangsawan Arab, keislaman Abu Bakar membuat banyak orang
Arab Quraisy tertarik masuk Islam, seperti Usman bin Affan, Abdurrahman bin
Auf, dan Zubair bin Awwam dan lain-lain.
Perjuangan Abu Bakar dan darmabaktinya
bagi pertumbuhan dan perkembangan Islam banyak yang disebutkan. Di antaranya,
ia sangat menaruh perhatian kepada penderiataan kaum lemah, khususnya para
budak yang menerima dakwah Nabi SAW. Sejumlah budak yang disiksa oleh tuannya
karena mereka memeluk Islam ditebus oleh Abu Bakar dengan hartanya untuk
kemudian dimerdekakan.
Selain Abu Bakar sebagai kawan
seperjuangan Nabi Muhammad dalam mengembangkan Islam, ia juga mertua beliau,
karena putrinya (Aisyah) diperistri beliau.
Abu Bakar adalah salah seorang sahabat
yang tidak takut menghadapi marabahaya dan rela demi perjuangan Islam dan Nabi
Muhammad. Banyak peristiwa-peristiwa yang menggambarkan tentang hal tersebut
seperti pembelaan Abu Bakar atas aniaya Uqbah bin al-Muait terhadap Rasulullah.
Perjalanan hijrah dari Makkah ke Madinah, suatu perjalanan yang penuh resiko.
Dan berada di samping Rasulullah setiap peperangan melawan musuh-musuh Islam.
Dalam banyak kesempatan Abu Bakar sering
dipercaya Nabi Muhammad untuk mewakili dirinya, seperti penunjukan Abu Bakar
untuk memimpin haji, pada tahun 8 H, hal ini dilakukan karena kesibukan Nabi
saw dalam dakwah Islamiyah. Juga memimpin shalat di masjid Nabawi saat beliau
udzur.
Setelah Rasulullah SAW wafat tahun 632,
Abu Bakar terpilih sebagai khalifah pertama pengganti Rasulullah dalam memimpin
negara dan umat Islam. Waktu itu daerah kekuasaan Islam hampin mencakup seluruh
semenanjung Arabia yang terdiri atas berbagai suku Arab. Ada dua faktor utama
yang mendasari terpilihnya Abu Bajar sebagai khalifah, yaitu: 1) menurut
pendapat umum yang ada pada zaman itu, seorang khalifah (pemimpin) haruslah
berasal dari suku Kuraisy; pendapat ini didasarkan pada hadis yang berbunyi al-a’immah
min Quraisy (kepemimpinan itu di tangan orang Kuraisy); 2) sahabat
sependapat tentang ketokohan pribadi Abu Bakar sebagai khalifah karena beberapa
keutamaan yang dimilikinya, antara lain ia adalah laki-laki dewasa pertama yang
memeluk Islam, ia satu-satunya sahabat yang menemani Nabi SAW pada saat hijrah
dari Makkah ke Madinah dan ketika bersembungyi di gua Sur, ia yang ditunjuk
Rasulullah SAW untuk mengimami salat pada saat beliau sedang uzur, dan ia
keturunan bangsawan, cerdas dan berakhlak mulia.
Masa awal pemerintahan Abu Bakar diwarnai dengan berbagai kekacauan dan
pemberontakan, seperti munculnya orang-orang murtad, beraksinya orang-orang yang mengaku diri menjadi Nabi,
pemberontakan dari beberapa kabilah Arab dan banyaknya orang-orang yang ingkar
membayar zakat. Munculnya orang-orang murtad disebabkan oleh belum mantapnya
keyakinan mereka terhadap ajaran Islam, dan wafatnya Rasulullah SAW
menggoyahkan keimanan mereka. Tentang orang-orang yang mengaku diri sebagai
nabi sebenarnya telah ada sejak masa
Rasulullah SAW, tetapi kewibawaan Rasulullah SAW menggetarkan hati mereka untuk
melancarkan aktivitasnya. Mereka mengira bahwa Abu Bakar adalah pemimpin yang
lemah sehingga mereka berani membuat kekacauan. Pemberontakan kabilah
disebabkan oleh anggapan mereka bahwa perjanjian perdamaian yang dibuat bersama
Nabi SAW bersifat pribadi dan dianggap berakhir dengan wafatnya Nabi SAW,
sehingga mereka tidak perlu lagi taat dan tunduk kepada penguasa Islam yang
baru. Orang-orang yang ingkar membayar zakat hanyalah karena kelemahan iman
mereka. Terhadap semua golongan yang membangkang dan memberontak itu Abu Bakar
mengambil tindakan tegas. Ketegasan ini didukung oleh mayoritas umat. Untuk
menumpas seluruh pemberont, ia membentuk sebelas kelompok pasukan, yang
masing-masingnya dipimpin oleh panglima perang yang tangguh, seperti Khalid bin
Walid, Amr bin Ash, Ikrimah bin Abu Jahal, dan Syurahbil bin Hasanah. Dalam
waktu singkat seluruh kekacauan dan pemberontakan yang terjadi dalam negeri
dapat ditumpas dengan sukses.
Meskipun masih banyak sahabat yang
meragukan kemampuannya, Abu Bakar tetap menjalankan amanat kaum muslimin, dan
kemampuan itu ditampakkannya dengan meneruskan pengiriman pasukan pimpinan
Usamah bin Zaid yang pernah dipersiapkan sebelum meninggalnya Rasulullah saw.
Alasan utama ia tetap memberangkatkan pasukan Usamah, meski banyak sahabat yang
menentang karena Madinah belum aman dari pasukan murtad, adalah karena keyakinannya
terhadap Rasulullah yang menunjuk Usamah (usia 17 tahun) memimpin pasukan
melawan pasukan Romawi, dan ingin memberi kesan kepada kaum murtad, bahwa
pasukan Islam masih kuat. Di samping itu, Abu Bakar ingin mengalihkan kesedihan
ditinggal wafat Rasulullah dan perselisihan di antara kaum muslimin terhadap
kekhalifahannya.
Usaha berikutnya, Abu Bakar melakukan
perluasan wilayah Islam ke luar Jazirah Arab. Daerah yang dituju adalah Irak
dan Suriah yang berbatasan langsung dengan wilayah kekuasaan Islam. Abu Bakar
berpendapat bahwa daerah itu harus ditaklukkan untuk memantapkan keamanan
wilayah Islam dari serbuan dua adikuasa, Persia dan Bizantium. Ekspansi ke Irak
dipimpin panglima Khalid bin Walid, ke Suriah dipimpin tiga panglima, yaitu Amr
bin As, Yazid bin Abu Sufyan dan Syrahbil bin Hasan. Pasukan Khalid dapat
menguasai al-Hirrah pada tahun 634. Akan tetapi, tentara Islam yang menuju
Suriah kecuali pasukan Amr bin Ash, mengalami kesulitan karena pihak lawan,
yaitu tentara Bizantium, mempunyai kekuatan yang jauh lebih besar dan
perlengkapan perangnya jauh lebih sempurna. Untuk membantu pasukan Islam di
Suriah, Abu Bakar memerintahkan Khalid bin Walid segera meninggalkan Irak
menuju Suriah dan kepadanya diserahi tugas memimpin seluruh pasukan. Khalid mematui
perintah Abu Bakar dan berhasil memenangkan pertempuran. Kemenangan itu tidak
bisa disaksikan oleh khalifah karena ketika peperangan sedang berkecamuk, Abu
Bakr jatuh sakit dan tidak berapa lama kemudian meninggal.
Selain usaha memperluas wilayah ke luar
semenanjung Arabia, Khalifah Abu Bakar juga melakukan beberapa usaha yang
sangat berguna bagi umat Islam setelahnya, yaitu;
1. Pengumpulan
ayat-ayat al-Qur’an yang selama ini berserakan di berbagai tempat. Usaha ini
dilakukan atas saran Umar bin Khattab. Pada mulanya ia agak berat melaksanakan
tugas ini karena belum pernah dilakukan pada masa Nabi SAW. Akan tetapi, Umar
mengemukakan alasan banyaknya sahabat penghafal AL-Qur’an yang gugur di medan
pertempuran dan dikhawatirkan akan habis seluruhnya. Abu Bakar pun dapat
menyetujuinya. Selanjutnya ia menugaskan kepada Zid bin Tsabit, penulis wahyu
pada masa Rasulullah SAW, untuk mengerjakan tugas pengumpulan itu.
2. Membentuk
lembaga Bait al-Mal, semacam kas negara atau lembaga keuangan. Pengelolaannya diserahkan
kepada Abu Ubaidah, sahabat Nabi yang digelari amin al-‘ummah
(kepercayaan umat).
3. Didirikan
pula lembaga peradilan yang ketuanya dipercayakan kepada Umar bin Khattab.
4. Menetapkan
calon khalifah yang akan menggantikannya. Dengan demikian, ia telah mempersempit
peluang bagi timbulnya pertikaian di antara umat Islam mengenai jabatan
khalifah. Dalam menetapkan calon penggantinya, Abu Bakr tidak memilih anak atau
kerabatnya yang terdekat, melainkan memilih orang lain yang secara obyektif
dinilai mampu mengemban amanah dan tugas sebagai khalifah, yaitu sahabat Umar
bin Khattab. Pilihan itu tidak segera diputuskannya sendiri, tetapi
dimusyawarahkannya terlebih dahulu dengan sahabat-sahabat besar. Setelah
disepakati, barulah ia mengumumkan calon khalifah itu.
Abu Bakar dengan masa pemerintahannya
yang amat singkat (kurang lebih dua tahun) telah berhasil mengatasi
tantangan-tantangan dalam negeri Madinah dan juga menyiapkan jalan bagi
perkembangan dan perluasan Islam di luar Semenanjung Arabia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar