Minggu, 14 Mei 2017

UMAR BIN KHOTTOB 3 : Pendapatnya Dibenarkan Allah - [22]






Setelah masuk Islam, hubungan Umar semakin dekat dengan Rasulullah saw. Hubungan kesahabatan ini semakin erat setelah diperkuat dengan tali pernikahan antara puterinya, Khafshah, dengan beliau saw pada tahun ketiga hijriyah. Bahkan Umar dijadikan sebagai teman berunding, berbicara dan penasehat dekat beliau saw setelah Abu bakar ash-Shiddiq.
Nasehat dan sumbang saran Umar memang brillian. Ayat-ayat Al-Qur`an yang berkaitan dengan beberapa masalah hukum, ternyata cocok atau mendekati pendapatnya. Bahkan merupakan penguatan dan pembenaran terhadap pendapatnya itu. Diantaranya adalah:

Pertama. Sewaktu Rasulullah saw bermusyawarah dengan para sahabat sehubungan dengan nasib tawanan perang Badar, Umar mengusulkan agar mereka dibunuh semua. Karena mereka musuh Allah swt dan Rasul-Nya, serta telah mengusir kaum muslimin dari kota kelahirannya, Makkah. Sementara Abu Bakar berpendapat agak lunak, agar mereka dibebaskan dengan syarat membayar tebusan, dengan harapan agar hati mereka terbuka dan memperoleh hidayah Allah swt di kemudian hari, selain bahwa diantara mereka ada yang masih ada hubungan keluarga dengan kaum muslimin.
Kedua pendapat tokoh sahabat  tersebut mendapatkan dukungan yang sama banyaknya dari para sahabat. Sebelum memutuskan, Rasulullah saw memuji keduanya dengan sabdanya, “Abu Bakar itu seperti malaikat Mikail dan di kalangan para Nabi, dia seperti Nabi Ibrahim dan Isa. Sedangkan Umar bin Khatthab seperti malaikat Jibril dan di kalangan para Nabi, dia seperti Nabi Nuh dan Musa”. Selanjutnya beliau saw memutuskan, bahwa tawanan Badar dapat dibebaskan dengan syarat membayar tebusan sejumlah harta. Jika tidak mampu membayar, mereka harus mengajarkan baca tulis pada sepuluh anak kaum muslimin, Jika tidak memenuhi syarat yang kedua ini, mereka harus dibunuh. Beberapa saat kemudian, turunlah ayat 67 surat al-Anfal yang berisi teguran atas keputusan beliau saw dan membenarkan penapat Umar. Ayat tersebut berbunyi :

مَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَكُونَ لَهُ أَسْرَى حَتَّى يُثْخِنَ فِي الْأَرْضِ تُرِيدُونَ عَرَضَ الدُّنْيَا وَاللَّهُ يُرِيدُ الْآخِرَةَ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawiyah sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS al-Anfal,[7] : 67).

Kedua. Dalam persoalan hijab (tembok, tirai, penutup bagi kaum wanita), Umar selalu berharap agar ada ayat Al-Qur`an yang diturunkan untuk memberi penjelasan tentang masalah ini. Dia selalu mengingatkan para isteri Rasulullah saw agar berhati-hati dalam bertingkah laku, selalu menutupi auratnya dan jika berbicara dengan kaum lelaki ajnabi (lelaki lain, bukan mahramnya) hendaklah dilakukan di balik hijab. Umar berkata, “Andaikata kalian bersikap hati-hati terhadap diri kalian sendiri, niscaya tidak akan ada mata lelaki lain (ajnabi) yang memandang kalian dengan penuh gairah”. Tidak lama kemudian, turunlah ayat 53 surat al-Ahzab :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلَّا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَى طَعَامٍ غَيْرَ نَاظِرِينَ إِنَاهُ وَلَكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا وَلَا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا. إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu ke luar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.” (QS al-Ahzab,[33] : 53).

Ketiga. Persoalan larangan khomer. Setelah menyaksikan kejahatan yang ditimbulkan sebagai akibat dari minum khomer, Umar berdoa : “Ya Allah, berilah penjelasan mengenai khomer kepada kami”. Beberapa saat kemudian, turunlah ayat 219 surat Al-Baqarah :

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا

Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfa`at bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfa`atnya"….”. (QS al-Baqarah,[2] : 219).

Ayat tersebut menjelaskan bahwa khomer memang ada manfaatnya, namun juga ada madharatnya, dan madharatnya jauh lebih besar daripada manfaatnya. Pada suatu hari, Umar menyaksikan ada seseorang yang shalat dalam keadaan mabuk akibat dari minum khomer, sehingga bacaan shalatnya tidak karuan, lalu dia berdoa : “Ya Allah, jelaskanlah kepada kami mengenai hukum khomer, karena khomer dapat menyesatkan pikiran dan merusak harta”. Setelah itu, turunlah ayat  43 surat an-Nisa` :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, ….” (QS an-Nisa`,[4] : 43).

Dengan turunnya ayat tersebut, banyak diantara para sahabat yang meninggalkan minum khomer kalau akan shalat, sampai pada suatu ketika sahabat Muhajirin dan Anshar mengadakan pesta. Salah satu hidangan yang disuguhkan adalah minuman khomer. Setelah mereka mabuk, terjadilah perang mulut sehingga masing-masing golongan saling mengunggulkan golongannya, dan kedua golongan itu hampir saja terjadi perpecahan. Setelah itu, turunlah ayat 90-91 surat al-Maidah :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ(90)إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS al-Maidah,[5] : 90-91).


Keempat. Sejak Maria al-Qibthiyyah mengandung dan melahirkan Ibrahim, Rasulullah saw sering mengunjungi Maria dan putranya. Hal ini membuat cemburu di kalangan para isteri beliau saw. Bahkan kecemburuan mereka sudah melebihi batas kesopnan, sampai-sampai diantara mereka ada yang berani mempermaikan beliau saw. Beliau pun tersinggung dengan sikap mereka, lalu beliau saw menjauhi mereka dan menghabiskan sebagian besar waktunya untuk mengurung diri didalam kamar sempit beliau saw selama sebulan. Para isteri beliau saw mulia cemas, sementara di luar berkembang isu bahwa beliau saw menceraikan mereka.
Menyaksikan rumah tangga Rasulullah saw yang tidak harmonis itu dan ditambah lagi dengan berkembangnya isu negatif, Umar, Abu Bakar dan para mertua beliau saw pun ikut merasa gelisah. Karena, kalau beliau saw sudah marah, maka Allah swt dan para malaikat pun tentu ikut murka. Umar kemudian mendatangi putrinya, Khafshah, dan mengatakan, “Jika kamu dan para isteri beliau saw benar-benar dicerai, tentu masih banyak wanita lain yang lebih baik yang akan menggantikan kalian”.
Selanjutnya Umar memberanikan diri untuk menemui Rasulullah saw. Setelah diijinkan, dia masuk kedalam kamar beliau saw. Umar memperhatikan isi sekeliling kamar beliau saw yang cukup meprihatinkan, lalu menangis. Beliau saw bertanya, “Kenapa kamu menangis, wahai Umar?”
Umar menjelaskan, bahwa sebab menangisnya adalah setelah melihat anyaman tikar tempat beliau saw berbaring membekas di rusuk dan punggung beliau saw. Di kamar yang sempit tersebut hanya ada segenggam gandum, kacang-kacangan dan kulit yang digantungkan, tidak ada yang lain. Beliau saw menanggapinya, “Sudah waktunya seseorang perlu meninggalkan kesenangan duniawi”.
Umar berkata kepada beliau saw, “Wahai Rasulullah! Apa yang menyebabkan engkau tersinggung. Apakah karena perlakuan para isteri engkau itu? Sekiranya mereka itu engkau ceraikan, tentu Allah di samping engkau. Demikian pula para malaikat, khususnya Jibril dan Mikail. Juga saya, Abu Bakar dan semua kaum muslimin siap berada di pihakmu”.
Demikianlah Umar terus berbicara, sampai bayangan kemarahan beliau saw berangsur-angsur hilang, dan beliau saw pun sudah bisa tertawa. Selanjutnya Umar menceritakan, bahwa orang-orang menyebarkan berita bahwa beliau saw menceraikan para isterinya. Dan ditanggi beliau saw bahwa hal itu tidak benar.
Setelah itu Umar memohon ijin keluar dan langsung datang ke masjid sambil mengumumkan di hadapan para sahabat, bahwa Rasulullah saw tidak menceraikan para isterinya. Beberapa saat kemudian, turunlah ayat 1-5 surat at-Tahrim. Berikut ini adalah petikan ayat 4 dan 5 surat at-Tahrim :
إِنْ تَتُوبَا إِلَى اللَّهِ فَقَدْ صَغَتْ قُلُوبُكُمَا وَإِنْ تَظَاهَرَا عَلَيْهِ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ مَوْلَاهُ وَجِبْرِيلُ وَصَالِحُ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمَلَائِكَةُ بَعْدَ ذَلِكَ ظَهِيرٌ(4)عَسَى رَبُّهُ إِنْ طَلَّقَكُنَّ أَنْ يُبْدِلَهُ أَزْوَاجًا خَيْرًا مِنْكُنَّ مُسْلِمَاتٍ مُؤْمِنَاتٍ قَانِتَاتٍ تَائِبَاتٍ عَابِدَاتٍ سَائِحَاتٍ ثَيِّبَاتٍ وَأَبْكَارًا
Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan); dan jika kamu berdua bantu-membantu menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah Pelindungnya dan (begitu pula) Jibril dan orang-orang mu'min yang baik; dan selain dari itu malaikat-malaikat adalah penolongnya pula. Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan isteri-isteri yang lebih baik daripada kamu, yang patuh, yang beriman, yang ta`at, yang bertaubat, yang mengerjakan ibadat, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan.

* * * * * * *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar